Diberdayakan oleh Blogger.
Powered By Blogger

Selasa, 31 Mei 2016

Menghitung Voltase pada waktu T

pada listing program ini akan dijelaskan secara penjabaran source kode dari program untuj menghitung voltase kapasitor pada waktu t saat pengisian / pengosongan pada rangkaian rc

program Menghitung voltase pada waktu T;

uses crt;
label y;
var hitung,loop1,loop2:integer;
    R,C,Vs,t,RC,pangkat,hslpangkat,hasilisi,hasilkosong:real;
begin
y:clrscr;
writeln('Hitung Voltase Kapasitor Pada Waktu T untuk :');
writeln;
writeln(' 1. Pengisian');
writeln(' 2. Pengosongan');
writeln;
write('1/2? ');
readln(hitung);
clrscr;

if hitung=1 then
begin
writeln('Pengisian Kapasitor');
writeln;
writeln('Gunakan e untuk x10');
writeln;
writeln('Contoh: 2x10^6 = 2e6');
writeln('        2x10^-6= 2e-6');
writeln;
write('Masukkan Nilai R (Ohm)  : '); readln(R);
write('Masukkan Nilai C (F)    : '); readln(C);
write('Masukkan Nilai Vs (Volt): '); readln(Vs);
write('Masukkan Nilai Waktu (s): '); readln(t);
RC:=R*C;
pangkat:=t/RC;
hslpangkat:=exp(ln(2.72)*-pangkat);
hasilisi:=Vs*(1-hslpangkat);
writeln;
writeln('Voltase Kapasitor Pada Waktu T (Volt)=',hasilisi);
writeln;
writeln('Hitung Kembali?');
writeln;
writeln(' 1. Ya');
writeln(' 2. Tidak');
writeln;
write('1/2? ');
readln(loop1);

if loop1=1 then
goto y

end
else if hitung=2 then
begin
writeln('Pengosongan Kapasitor');
writeln;
writeln('Gunakan e untuk x10');
writeln;
writeln('Contoh: 2x10^6 = 2e6');
writeln('        2x10^-6= 2e-6');
writeln;
write('Masukkan Nilai R (Ohm)  : '); readln(R);
write('Masukkan Nilai C (F)    : '); readln(C);
write('Masukkan Nilai Vs (Volt): '); readln(Vs);
write('Masukkan Nilai Waktu (s): '); readln(t);
       
RC:=R*C;
pangkat:=t/RC;
hslpangkat:=exp(ln(2.72)*-pangkat);
hasilisi:=Vs*hslpangkat;
writeln;
writeln('Voltase Kapasitor Pada Waktu T (Volt)=',hasilisi);
writeln;
writeln('Hitung Kembali?');
writeln;
writeln(' 1. Ya');
writeln(' 2. Tidak');
writeln;
write('1/2? ');
readln(loop2);

if loop2=1 then
goto y

end
End.


Rabu, 13 Januari 2016

Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

○ Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

ASEAN Economic Community (AEC) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN.[1] Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.

Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif.

MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dengan sebuah konsep sistem ekonomi perdagangan bebas antara Negara-negara anggota Asean yang telah menyepakati perjanjian MEA atau ASEAN Economic Community (AEC). Perjanjian ini telah dihasilkan dari proses yang panjang dimulai dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Kuala Lumpur tahun 1997 yang menghasilkan sebuah keputusan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi. Tahun 2003 dalam KTT lanjutan di Bali pemimpin ASEAN menyatakan bahwa MEA akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional  pada tahun 2020. Kemudian dilanjutkan dengan Pertemuan Menteri Ekonomi negara ASEAN pada 2006 di Malaysia, yang menghasilkan keputusan untuk memajukan MEA dengan capaian yang jelas. Terakhir pada KTT ASEAN ke-12 tahun 2007 ditegaskan kembali komitmen pemimpin ASEAN untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN tahun 2015. Dengan demikian tahun inilah yang menentukan bagi Pemerintah dalam menghadapi MEA.

Bentuk Kerjasama :

– Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memiliki langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.

○ Asian Pasific Economic Coorporation (APEC)

APEC adalah singkatan kepanjangan dari Asian Pasific Economic Coorporation, merupakan organisasi kerjasama ekonomi regional di kawasan Asia Pasifik. APEC pertamakali dibentuk pada tahun 1989, saat pertemuan tingkat menteri Negara-negara Asia Pasifik diadakan di Canberra, Australia. APEC adalah forum ekonomi untuk meningkatkan kerjasama dan liberalisasi perdagangan yang meliputi semua ekonomi besar di wilayah Asia Pasifik. Perwakilan dari Negara-negara anggota APEC yang berjumlah 22 anggota, bertemu secara tahunan untuk mendiskusikan isu-isu yang dihadapi kelompok tersebut. Pertemuan tersebut terakhir kali dilaksanakan di Beijing, China (KTT APEC ke 26).

Organisasi APEC diprakarsai oleh mantan Perdana Menteri Australia Bob Hawke ketika berpidato di Seoul, Korea pada tahun 1989. Pada akhir tahun itu juga, 12 negara hadir di Canbera, Australia dan sepakat mendirikan APEC. Kedua belas negara pendiri itu adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, New Zealand, Philippina, Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat. Setelah itu Cina, Hong Kong, dan Taipei bergabung pada tahun 1991, Meksiko dan Papua Nugini pada tahun 1993, Chile pada tahun 1994, Peru, Rusia, dan Vietnam pada tahun 1998, Mongolia pada tahun 2013. Jadi, jumlah anggota APEC seluruhnya adalah 22 negara yang berada di kawasan Asia-Pasifik.

Tujuan Pembentukan APEC :

Tujuan APEC adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik dan meningkatkan kerja sama ekonomi melalui peningkatan volume perdagangan dan investasi.

Memperjuangkan kepentingan ekonomi di kawasan tersebut di tengah-tengah perkembangan ekonomi internasional.

Untuk mencapai tujuan tersebut APEC melakukan kerja sama dalam tiga ruang lingkup yang disebut dengan Tiga Pilar Kerja Sama APEC.
Ketiga pilar itu adalah liberalisasi perdagangan dan investasi, fasilitasi usaha, kerja sama ekonomi, dan teknik.

○ Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL)

Peraturan instalasi listrik yang pertama kali digunakan sebagai pedoman beberapa instansi yang berkaitan dengan instalasi listrik adalah AVE (Algemene Voorschriften voor Electrische Sterkstroom Instalaties) yang diterbitkan sebagai Norma N 2004 oleh Dewan Normalisasi Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian AVE N 2004 ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan pada tahun 1964 sebagai Norma Indonesia NI6 yang kemudian dikenal sebagai Peraturan Umum Instalasi Listrik disingkat PUIL 1964, yang merupakan penerbitan pertama dan PUIL 1977 dan PUIL 1987 adalah penerbitan PUIL yang kedua dan ketiga yang merupakan hasil penyempurnaan atau revisi dari PUIL sebelumnya, maka PUIL 2000 ini merupakan terbitan ke 4.

Jika dalam penerbitan PUIL 1964, 1977 dan 1987 nama buku ini adalah Peraturan Umum Instalasi Listrik, maka pada penerbitan sekarang tahun 2000, namanya menjadi Persyaratan Umum Instalasi Listrik dengan tetap mempertahankan singkatannya yang sama yaitu PUIL.

Pengembangan kapasitas pembangkit tenaga listrik sejauh mungkin dilakukan secara optimal den gan prinsip biaya penyediaan listrik terendah (least cost), dengan tetap memenuhi tingkat keandalan yang wajar dalam industri tenaga listrik.

Pada beberapa daerah yang merupakan sumber utama energi primer nasional maupun yang memiliki potensi mineral yang signifikan namun telah lama kekurangan pasokan tenaga listrik, yaitu Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.

PUIL Bertujuan :

Agar pengusahaan instalasi listrik terselenggara dengan baik

Untuk menjamin keselamatan manusia dari bahaya kejut listrik, keamanan instalasi listrik beserta perlengkapannya, keamanan gedung serta isinya dari kebakaran akibat listrik, dan perlindungan lingkungan.

Apabila terdapat penugasan dari Pemerintah untuk mempercepat pembangunan pembangkit.

Untuk mengantisipasi adanya kemungkinan keterlambatan penyelesaian pembangunan pembangkit.

Referensi :
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Masyarakat_Ekonomi_ASEAN
http://pengertian.website/pengertian-mea-dan-ciri-ciri-masyarakat-ekonomi-asean/#
http://www.pengertianahli.com/2015/01/apec-pengertian-tujuan-dan-sejarah-apec.html?m=1
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kerja_Sama_Ekonomi_Asia_Pasifik
http://dunia-listrik.blogspot.co.id/2008/12/puil-persyaratan-umum-instalasi-listrik.html?m=1
http://www.ngabidin.web.id/2013/07/persyaratan-umum-instalasi-listrik-2000_12.html?m=1
http://www.satuenergi.com/2015/03/rencana-proyek-pembangkit-pln-dalam-20.html?m=1

Kamis, 31 Desember 2015

solusi harga produk dalam negeri

Penggunaan Produk Dalam Negeri Minim

BATAM - Banyak instansi pemerintah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD,) cenderung lebih suka menggunakan produk impor ketimbang produk dalam negeri.

Padahal pemerintah sudah banyak mengeluarkan peraturan untuk mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), terutama untuk belanja yang menggunakan dana APBN.

"Misalnya, soal belanja alat kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang hanya 5% beli produk dalam negeri, padahal anggarannya mencapai sekitar Rp30 triliun," kata Staf Ahli Menperin Bidang Pemasaran dan P3DN Ferry Yahya pada focus group discussion (FGD) tentang penggunaan produksi dalam negeri di Batam, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.

Ia memperkirakan, total belanja barang/jasa pemerintah sendiri setiap tahun bisa mencapai lebih dari Rp400 triliun. Itu belum termasuk belanja BUMN/ BUMD, yang diperkirakan bisa mencapai Rp1.000 triliun. "Kami terus berupaya P3DN ini bisa tumbuh, terutama dari belanja pemerintah, agar industri berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Diakui Ferry, tidak semua kebutuhan belanja pemerintah bisa dipenuhi industri nasional. Namun, barang/jasa yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri sepatutnya membeli produk/jasa dalam negeri.

"Target kami setidaknya penggunaan produksi dalam negeri dari belanja pemerintah bisa mencapai 40%, agar industri bisa tumbuh, memberi lapangan pekerjaan yang banyak, dan menyejahterakan masyarakat," ujarnya.

Yang kerap menjadi alasan pengguna anggaran di instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD, tidak membeli barang/jasa dalam negeri adalah harga yang lebih mahal dari impor.

"Tuduhan itu tidak benar. Terbukti, produk dalam negeri bisa diekspor dan bersaing dengan harga produk luar negeri," kata Ketua Asosiasi Produsen Pipa Pemboran Migas Indonesia (Apropipe) Willem Siahaya. Menurut dia, jika dibandingkan dengan produk impor, produk lndonesia lebih memberi kontribusi banyak di dalam negeri, mulai dari investasi, pajak (PPN, Pajak Pendapatan, dan PPh21), hingga konservasi lingkungan dan energi, pemberdayaan sumber daya manusia, serta corporate social responsibility (CSR).

"Kontribusi produk dalam negeri bobotnya bisa mencapai 43% untuk negeri ini, dibandingkan produk impor yang nol persen," kata Willem.

Oleh karena itu, lanjut Willem, harusnya pemerintah mengizinkan preferensi harga hingga 43% untuk produk/jasa dalam negeri yang telah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40% ketika mengikuti tender yang dibiayai negara.

Menanggapi hal itu, Ferry Yahya mengatakan bahwa pihaknya berencana menaikkan preferensi harga tender dari 15% menjadi 20-25% pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pemberdayaan Industri dan Pengamanan dan Penyelamatan Industri. "RPP-nya sudah siap, tinggal diharmonisasi antar kementerian," ujarnya.

Bahkan, Ferry mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi program P3DN ini tidak saja keinstansi pemerintah, namun juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberi pemahaman keberpihakan penggunaan barang/jasa dalam negeri pada belanja pemerintah.

Jika itu terjadi, maka mau tidak mau untuk pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBN harus membeli karya dari negeri sendiri. "Jangan malu nyatakan kita punya P3DN, karena faktanya hal yang sama juga berlaku dinegara lain, seperti Amerika Serikat yang memiliki buy American Act" ujar Ferry.

Pada 2009 pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 2 tentang Penggunaan Produksi Dalam Negeri untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kemudian berlanjut dengan Perpres Nomor 54/2010 Jo Perpres Nomor 70/2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bahkan, sejak 2011 Kemenperin melalui Permenperin Nomor 16/M-IND/PER/2/2011 telah memberi ketentuan lebih rinci bagaimana menghitung tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar produk/jasa domestik bisa mendapat preferensi harga 15 % yang diverifikasi langsung surveyor untuk mengikuti tender pemerintah. Artinya, produk/jasa dalam negeri bisa memenangi tender pemerintah meskipun harganya 15% lebih mahal dari produk/jasa sejenis yang berasal dari impor. sudarsono

referensi :

http://www.kemenperin.go.id/artikel/10421/Penggunaan-Produk-Dalam-Negeri-Minim
http://ekonomi.kabo.biz/2011/11/cinta-produk-dalam-negri-solusi.html?m=1

Rabu, 30 Desember 2015

Paket Kebijakan Ekonomi

JAKARTA, Indonesia — Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan lima paket kebijakan ekonomi. Ada pesan yang jelas dari paket pertama hingga kelima: Pemerintah ingin mendorong laju pertumbuhan ekonomi.

Sebelum kembali tumbuh positif di kuartal tiga 2015, pertumbuhan ekonomi kita memang sempat terus melambat.

Semua komponen dalam "mesin" pertumbuhan mulai dari konsumsi, investasi, belanja pemerintah hingga performa neraca perdagangan, disentuh oleh berbagai kebijakan dalam lima paket yang telah diluncurkan

Menjelang pengumuman paket kebijakan ekonomi terbaru atau jilid keenam, mari kita lihat kembali rangkuman dari berbagai kebijakan tersebut.

Paket ekonomi pertama :
Insentif untuk semua pemangku kepentingan

Dalam paket kebijakan pertama, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Berbagai kebiijakan diambil untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi aktivitas para pemangku kepentingan dalam perekonomian.

Ada proses deregulasi untuk investor, subsidi bunga kredit untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga rumah murah untuk masyarakat pekerja.

Kelemahan dari paket jilid pertama adalah sifatnya yang baru berdampak nyata dalam jangka menengah panjang.

"Nature dari paket kebijakan ini lebih bersifat jangka menengah dan jangka panjang. Saya masih belum melihat paket kebijakan ini akan berdampak segera di tahun ini," kata ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal ketika itu.

Paket kebijakan ekonomi kedua :
Fokus undang investasi dengan lima jurus

Mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia menjadi fokus dari paket kebijakan ekonomi jilid kedua. Sejumlah strategi telah disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu sebagai berikut :

1. Proses perizinan yang lebih sederhana

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses perizinan yang lebih sederhana dalam proses penanaman investasi. Hal ini diharapkan dapat membuat iklim investasi di Indonesia menjadi semakin kondusif.

"Izin lingkungan di kawasan industri sudah diberikan kepada kawasannya, sehingga untuk investasi di dalamnya tidak perlu izin lagi. Dengan demikian, waktu untuk mengurus izin investasi di kawasan industri menjadi jauh lebih cepat, sekitar tiga jam saja," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam pernyataan persnya Istana Negara saat peluncuran.

2. Pengesahan tax allowance dan tax holiday yang lebih cepat

Dalam paket kebijakan ekonomi kali ini, pemerintah juga berusaha mengoptimalkan insentif tax allowance dan tax holiday yang sebelumnya telah disahkan masing-masing dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 dan No. 159 tahun 2015.

Caranya adalah dengan memastikan proses pemberian persetujuan dapat berlangsung relatif cepat bagi wajib pajak yang mengajukan permohonan untuk memperoleh kedua insentif tersebut.

3. Pembebasan PPN untuk impor alat angkut tertentu

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 tahun 2015, pemerintah akan membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor alat angkutan tertentu. Dengan kebijakan ini, biaya pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia diharapkan dapat ditekan.

Apa saja alat angkut yang impornya akan bebas PPN? Di antaranya adalah galangan kapal dan pesawat udara dengan suku cadangnya. Daftar lengkapnya bisa kamu baca di sini.

4. Pajak bunga deposito yang lebih rendah bagi eksportir

Pemerintah siap untuk memberikan pajak bunga deposito yang lebih rendah bagi para eksportir Indonesia yang menyimpan dananya di bank-bank tanah air. Langkah ini diharapkan dapat menjadi insentif bagi mereka agar tak "memarkir" Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri.

5. Pemerintah daerah siap mendukung

Dalam proses implementasinya, berbagai kebijakan yang termuat dalam paket kebijakan ekonomi jilid dua ini juga akan memperoleh dukungan penuh pemerintah daerah, demikian ditegaskan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Kalau di pusat perizinan cepat, maka di daerah juga harus cepat," kata Pramono.

PRESIDEN JOKOWI. Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan arahan pada rapat dengan gubernur, bupati/wali kota di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015. Foto dari setkab.go.id 
PRESIDEN JOKOWI. Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan arahan pada rapat dengan gubernur, bupati/wali kota di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015. Foto dari setkab.go.id

Paket kebijakan ketiga :
Kuatkan daya saing dunia usaha

Paket kebijakan ketiga meluncur di tengah tekanan terhadap daya saing dunia usaha dalam negeri. Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membuat biaya impor semakin tinggi. Meskipun menguntungkan para eksportir, hal ini di sisi lain membuat situasi perekonomian Indonesia menjadi tak kondusif.

Karena itu dalam paket kebijakan jilid tiga ini diluncurkan sejumlah insentif untuk menurunkan biaya perusahaan dalam proses produksi dan memperoleh tambahan modal. Apa saja?

1. Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, dan listrik: Harga avtur, Liquified Petroleum Gas (LPG) 12 kg, Pertamax, dan Pertalite efektif turun sejak 1 Oktober 2015.

Sedangkan harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk dan harga listrik untuk pelanggan industri I3 dan I4 akan turun sebesar Rp 12 – Rp 13 per kWh mengikuti turunnya harga minyak dunia.

2. Perluasan wirausahawan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR): Untuk meningkatkan akses wirausahawan kepada kredit perbankan, pemerintah telah menurunkan tingkat bunga KUR dari sekitar 22 persen menjadi 12 persen.

3. Penyederhanaan izin pertanahan dalam kegiatan penanaman modal: Di bidang pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merevisi Peraturan Menteri No. 2 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan dalam Kegiatan Penanaman Modal. Tujuannya, membuat proses mengurus izin pertanahan menjadi lebih efisien.

Paket kebijakan ekonomi keempat :
Formula baru perhitungan upah minimum dan kredit modal kerja untuk produsen barang ekspor

Produktivitas pekerja adalah salah satu fondasi untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi.

Untuk memberikan insentif kepada pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan mereka, pemerintah meluncurkan formula baru untuk menghitung besaran kenaikan upah minimum tahunan yang tertuang dalam PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Namun demikian, PP Pengupahan ini justru menuai protes dari sejumlah kelompok buruh karena dinilai tak menguntungkan mereka.

Juga diumumkan dalam peluncuran paket keempat, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sudah melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan produsen komoditas ekspor di Tanah Air. Hasilnya, terdapat 30 perusahaan yang berpotensi untuk memperoleh kredit modal kerja.

Paket kebijakan kelima :
Insentif untuk revaluasi aset dan penghapusan pajak berganda dalam Real Estate Investment Trust (REIT)

Dalam paket kebijakan ekonomi lima ini, pemerintah memberikan insentif pajak bagi individu atau badan usaha yang ingin melakukan revaluasi aset.

Akan ada pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPH) revaluasi. Jika proposal revaluasi diserahkan sebelum akhir tahun, besaran tarif khusus revaluasi akan menjadi 3 persen dari sebelumnya 10 persen. Apabila diserahkan pada semester pertama 2016, menjadi 4 persen dan bila pada semester kedua 2016, menjadi 6 persen.

Selain itu, instrumen investasi Real Estate Investment Trust (REIT) akan bebas dari pajak berganda.

Referensi :
http://www.rappler.com/indonesia/111803-paket-kebijakan-ekonomi-pemerintah-jokowi

http://m.liputan6.com/tag/paket-kebijakan-ekonomi

Minggu, 27 Desember 2015

Embargo Ekonomi

Embargo adalah pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara. Kata ini umumnya digunakan dalam perniagaan dan politik internasional

Embargo dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut menderita karenanya.

Embargo biasanya digunakan sebagai hukuman politik bagi pelanggaran terhadap sebuah kebijakan atau kesepakatan. Salah satu contoh embargo adalah yang pernah diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia dari tahun 1999 hingga 2005 dalam hal pengadaan senjata militer akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di Timor Timur.

Teheran (ANTARA News/IRNA-0ANA) - Sanksi Eropa terhadap ekspor minyak Iran akan mempengaruhi perekonomian dunia dan merugikan negara-negara Eropa dan non-Eropa, kata Kementerian Minyak Iran dalam satu pernyataan yang disiarkan Senin.

"Keputusan tergesa oleh Uni Eropa untuk menggunakan minyak sebagai alat politik akan memiliki efek negatif pada perekonomian dunia dan terutama pada pemulihan ekonomi Eropa yang berjuang untuk mengatasi krisis keuangan global," tambahnya.

Menurut pernyataan itu, hanya 18 persen dari minyak yang diproduksi Iran diekspor ke negara-negara Eropa, dan Republik Islam dengan mudah dapat mengganti pasar baru dari pasar Eropa.
Kementerian itu mencatat bahwa sanksi terhadap Iran itu akan menaikkan harga bahan bakar dan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk ekonomi lemah yang berjuang untuk pulih dari krisis keuangan.
Pernyataan itu menambahkan bahwa konsumen minyak Eropa akan membayar biaya keputusan Uni Eropa dan akan mengguncang pasar minyak serta melemahkan keamanan energi global.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Ramin Mehmanparast, juga mengatakan pada Senin bahwa sanksi Uni Eropa pada minyak Iran adalah perang psikologis ... "Pengenaan sanksi ekonomi tidak logis dan tidak adil, dan tidak akan menghentikan bangsa kami dari mendapatkan hak-haknya."

Uni Eropa melarang impor minyak dari Iran pada Senin dan setuju untuk membekukan aset-aset Bank Sentral Iran, bergabung dengan Amerika Serikat dalam babak baru pengenaan sanksi.
Sanksi-sanksi terbaru oleh Uni Eropa akan sepenuhnya diberlakukan pada 1 Juli. Sanksi terhadap minyak Iran penuh dengan risiko kenaikan harga bahan bakar minyak dan ketidakstabilan keuangan global.
Setelah berita-berita langkah Uni Eropa itu, harga patokan minyak mentah untuk pengiriman Maret naik 90 sen pada hari itu menjadi 99,23 dolar AS per barel pada pagi waktu Eropa, dalam perdagangan elektronik di New York Mercantile Exchange.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan, sanksi-sanksi adalah kesalahan parah yang mungkin akan memperburuk ketegangan.
"Ini adalah kebijakan keliru yang mendalam, seperti yang telah kami katakan kepada para mitra Eropa kami lebih dari sekali," kata kementerian itu dalam satu pernyataan.
Pada bulan lalu, AS memberlakukan sanksi baru menargetkan Bank Sentral Iran dan kemampuannya untuk menjual minyak ke luar negeri tetapi telah menunda pelaksanaan sanksi untuk setidaknya enam bulan, khawatir terhadap pengiriman harga minyak yang lebih tinggi pada saat ekonomi global sedang berjuang pulih.
China juga tidak mendukung embargo, dan Menteri Keuangan Jepang, Juni Azumi, telah menyatakan keprihatinan tentang efektivitas sanksi AS terhadap Iran, belum lagi dampak potensial mereka terhadap bank-bank Jepang.

Selain Turki, Yunani, Spanyol dan Italia di Eropa, pelanggan Asia minyak Iran mencakup China, India, Jepang, Korea Selatan ditambah Afrika Selatan yang juga menolak sanksi atau meminta untuk dibebaskan dari itu.
Para analis percaya bahwa sementara sanksi-sanksi baru adalah terberat yang pernah dikenakan, mereka masih mengandung banyak celah.
Jika pelanggan minyak Iran tidak mencapai konsensus tentang embargo minyak terhadap negara Islam itu, sanksi parsial bisa menyebabkan minyak mentah dan harga bensin meroket dan karenanya, meningkatkan pendapatan Iran yang berarti hukuman bagi para sekutu AS.
Iran diharapkan masih dapat menjual minyak ke tempat-tempat lain seperti China, India atau negara-negara Asia lainnya. Sekitar 35 persen dari ekspor minyak Iran saat ini pergi ke China dan India.
Washington dan sekutu Baratnya menuduh Iran mencoba mengembangkan senjata nuklir dengan kedok program nuklir sipil, sementara mereka tidak pernah menyajikan bukti nyata untuk mendukung tuduhan mereka.
Iran membantah tuduhan itu dan bersikeras bahwa program nuklirnya adalah untuk tujuan damai belaka.

Referensi :

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Embargo
http://crmsindonesia.org/newsletter/embargo-eropa-atas-minyak-iran-berdampak-pada-dunia
http://www.antaranews.com/berita/294213/embargo-eropa-atas-minyak-iran-berdampak-pada-dunia

Rabu, 21 Oktober 2015

Pengaruh Aliran Cash Flow Di Indonesia

Pengaruh Cash Flow di Indonesia Terhadap Pertukaran Rupiah Dengan Dollar Amerika

 Sebagai ilustrasi, importir melakukan kontrak pembelian barang pada tanggal 2 Januari 2015 pada saat nilai tukar USD/IDR pada level Rp 12.400. Kemudian pada tanggal pembayaran, yaitu 1 April 2015, USD menguat terhadap IDR sampai level Rp 13.000. Hal ini mengakibatkan terjadinya kenaikan biaya impor sebesar Rp 600 untuk setiap USD yang dibutuhkan. Lebih jauh lagi, penguatan USD tersebut juga akan mempengaruhi harga jual barang di dalam negeri, dimana importir akan menaikkan harga seiring dengan meningkatnya biaya. Hal ini dapat membuat daya beli masyarakat berkurang. Dampaknya bagi perusahaan adalah terjadi perlambatan turnover penjualan barang yang diikuti oleh kenaikan biaya inventory yang pada akhirnya makin merugikan perusahaan.

Tapi Bank Mandiri memiliki solusi untuk mengatasi masalah itu. Bagi perusahaan yang memiliki perkiraan bahwa USD akan menguat terhadap IDR dan ingin melakukan mitigasi risiko nilai tukar, mereka dapat memilih salah satu alternatif solusi hedging yang ditawarkan Bank Mandiri, yaitu Transaksi Forward pembelian USD.

*(Hedging Adalah solusi yang akan membantu Anda memitigasi risiko mata uang asing dan memastikan Anda mendapatkan keuntungan nilai tukar kompetitif)

Transaksi Forward ini merupakan suatu kontrak pembelian atau penjualan suatu mata uang terhadap mata uang lainnya pada tanggal yang akan datang dengan rate atau harga yang ditentukan di awal transaksi (pada tanggal kontrak). Transaksi Forward pada umumnya dilakukan untuk jangka waktu 3 hari sampai dengan 6 bulan. Dengan transaksi Forward, perusahaan importir memperoleh kepastian biaya yang harus dianggarkan dalam IDR untuk mendapatkan sejumlah USD pada masa yang akan datang. Dengan demikian, apabila terjadi penguatan USD terhadap IDR, jumlah IDR yang telah dianggarkan perusahaan untuk membeli USD tidak mengalami perubahan.
Pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk meredam pelemahan nilai tukar rupiah yang disebabkan oleh defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD). Aturan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan aturan yang akan dikeluarkan adalah revisi Pajak Penghasilan (PPh) barang impor pasal 22 dan kemudian adalah penerbitan aturan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

"Minggu ini (dikeluarkan) jadi mestinya besok," ungkap Chatib usai hadiri seminar Internasional, di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12/2013)


Dalam revisi PPh 22, pajak akan disetarakan menjadi 7,5% dari yang sekarang rata-ratanya hanya 2,5%. Pajak ditujukan untuk barang impor yang konsumsinya paling tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, ini tidak berlaku untuk impor pangan.

"PPh impor 22 kalau melakukan impor bayar dulu pajaknya diakhir tahun bisa dikreditkan, jadi kalau dia impor dia harus bayar di depan. Kalau PPh dinaikkan cash flow akan kena, dia akan kurangi volume impornya," paparnya.

Kemudian untuk KITE, ada kemudahan persayaratan untuk restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk para importir. Selama ini, aturan tersebut memang sudah ada, namun, saat ini yang difokuskan adalah kemudahan persyaratannya. Agar banyak eksportir yang lebih memanfaatkan.

Chatib menuturkan, aturan ini dimungkinkan untuk memberikan sinyal dari keseriusan pemerintah untuk mengatasi impor barang yang tidak penting. Di samping itu juga dapat membantu dalam pengentasan defisit transaksi berjalan yang saat ini masih terjadi.

"Ini adalah bagian dari reformasi struktural untuk memperbaiki kestabilan perekonomian. Harapannya dapat membantu mengatasi impor berlebihan dan mendorong ekspor agar terus meningkat," jelasnya.


Dampak Melemahnya Rupiah

Dinamika ekspor-impor memang berdampak pada nilai tukar mata uang. Ekspor meningkatkan permintaan atas mata uang negara eksportir, karena dalam ekspor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara tujuan, dengan mata uang negara eksportir. Pertukaran ini terjadi karena si eksportir membutuhkan hasil akhir ekspor dalam bentuk mata uang negerinya agar bisa terpakai dalam usahanya. Sebaliknya, impor meningkatkan penawaran atas mata uang negara importir, karena dalam impor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara importir dengan mata uang negara asal. Karena akhir-akhir ini, impor Indonesia lebih besar daripada ekspornya, maka situasi ini telah melemahkan nilai tukar Rupiah.
Solusi yang paling tepat menjaga nilai mata uang kita adalah investasi emas. Kapanpun emas akan selalu stabil, walaupun pernah turun sesaat. Hal tersebut bukan berarti harga emas tidak stabil. Untuk melakukan investasi tentunya bukan di hitung dalam waktu yang singkat saja, tetapi investasi bisa dikatakan benar – benar investasi kalau kita menghitung dalam jangka yang lama, menjaga stabilitas harga dan mengamankan neraca perdagangan

Refferensi :

http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/Pengaruh%20Remitansi%20terhadap%20Nilai%20Tukar.pdf
http://news.liputan6.com/read/12393/pertamina-membantah-kesulitan-icash-flowi
http://finance.detik.com/read/2013/12/05/113145/2433167/4/dolar-tembus-rp-12000-pemerintah-atur-ulang-kebijakan-impor
http://bisnis.liputan6.com/read/2333264/menkeu-sebenarnya-rupiah-sudah-bisa-menguat#

Kamis, 29 Januari 2015

Fakta lingkungan terhadap pertambangan di indonesia

Batubara Mematikan

Batubara sebagai bahan bakar telah digunakan  sejak berabad-abad yang lalu. Pada awalnya , batubara mengubah sejarah dunia modern dengan mendorong Revolusi Industri di Inggris, sejak itu batubara tak berhenti mengubah wajah dunia dengan berbagai jejak kerusakan yang ditinggalkannya.

Sepanjang siklus pemanfaatannya batubara  menimbulkan kerusakan yang tak dapat diperbaiki pada bumi dan manusia di dalamnya. Siklus hidup batubara mulai dari bawah tanah hingga ke limbah beracun yang dihasilkannya, biasanya disebut sebagai rantai kepemilikan. Rantai kepemilikan ini memiliki tiga rantai utama—penambangan, pembakaran, sampai ke pembuangan limbahnya. Setiap bagian dari rantai ini, menimbulkan daya rusak yang harus ditanggung bumi dan manusia didalamnya.

Penambangan batubara

Penambangan batubara mengakibatkan meluasnya penggundulan hutan, erosi tanah, kehilangan sumber air, polusi udara, dan rusaknya keutuhan sosial masyarakat yang tinggal di dekat lokasi pertambangan. Penambangan batubara besar-besaran mengikis habis tanah, menurunkan tingkat permukaan air, dan menghasilkan jutaan ton limbah beracun,serta menggusur masyarakat adat dari tempat hidupnya dari generasi ke generasi sepanjang puluhan tahun bahkan ratusan tahun.

Kerusakan lingkungan yang terjadi di Pulau Kalimantan, saat ini, adalah fakta hidup dan bukti empiris tak terbantahkan dari begitu dasyatnya kerusakan yang diakibatkan oleh pertambangan batubara.

Pembakaran batubara dan ancaman terbesar terhadap iklim kita

Pembakaran batubara meninggalkan jejak kerusakan yang tak kalah dasyat. Air dalam jumlah yang besar dalam pengoperasian PLTU mengakibatkan kelangkaan air di banyak tempat. Polutan beracun yang keluar dari cerobong asap PLTU mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Partikel halus debu batubara adalah penyebab utama penyakit pernapasan akut, merkuri perusak perkembangan saraf anak-anak balita dan janin dalam kandungan ibu hamil yang tinggal di sekitar PLTU. Dan yang tak kalah penting, pembakaran batubara di PLTU adalah sumber utama gas rumah kaca penyebab perubahan iklim seperti karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan metana yang memperburuk kondisi  iklim kita.

Pertambangan batubara yang ditinggalkan dan limbah pembakaran batubara

Jejak kerusakan yang ditinggalkan oleh batubara tidak berhenti di saat pembakarannya. Di ujung rantai kepemilikannya, terdapat pertambangan batubara yang ditinggalkan setelah dieksploitasi habis, limbah pembakaran batubara, dan hamparan alam yang rusak tanpa pernah akan bisa kembali seperti sediakala.

Pertambangan yang ditinggalkan pasca dieksploitasi habis, meninggalkan segudang masalah untuk lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Lubang-lubang raksasa, drainase tambang asam, dan erosi tanah hanya sebagian dari masalah. Hamparan alam yang rusak adalah adalah kondisi permanen yang tak akan pernah pulih , sekeras apapun usaha yang dilakukan untuk mengembalikannya.

Limbah pembakaran batubara sangat beracun, dan membahayakan kesehatan masyarakat, tembaga, cadmium dan arsenic adalah sebagian dari zat toksik yang dihasilkan dari limbah tersebut, yang masing-masing memicu keracunan, gagal ginjal, dan kanker.

Setiap rantai dalam siklus pemanfaatan batubara meyumbangkan kerusakan yang diakibatkan oleh energi kotor ini—masing-masing dengan caranya sendiri. Kerusakan ini nyata dan mematikan.

Pandangan dan sikap kritis saya adalah berikut :

Perlu dilakukannya perencanaan lahan bekas tambang supaya tidak merugikan banyak pihak. Oleh karena itu dibutuhkan suatu kajian terhadap lahan bekas tambang yang terlantar agar dapat di ketahui tujuan dari pemanfaatan lahan yang sesuai untuk dilakukan berdasarkan karakteristik yang dimiliki oleh lahan olah bekas tambang tersebut dan suatu permintaan yang ada agar permasalahan yang terjadi akibat ditelantarkannya lahan bekas tambang dapat di Minimalisir.
Peningkatan kualitas dari reklamasi adalah suatu upaya positif yang dapat menanggulangi atau memperbaiki dampak yang ditimbulkan dari proses pertambangan. Dengan adanya reklamasi ini selain upaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan pasca tambang, juga brupaya agar dapat menghasilkan lingkungan ekosistem yang baik, bahkan bisa lebih baik dibandingkan dengan awalnya.

sumber ;
http://www.greenpeace.org/seasia/id/campaigns/perubahan-iklim-global/Energi-Batu-Bara-yang-Kotor/

Senin, 26 Januari 2015

Fakta Lingkungan Terhadap Sumber Daya Alam

Kerusakan Lingkungan Hidup di Indonesia dan Penyebabnya

Kerusakan lingkungan hidup di Indonesia semakin hari kian parah. Kondisi tersebut secara langsung telah mengancam kehidupan manusia. Tingkat kerusakan alam pun meningkatkan risiko bencana alam. Penyebab terjadinya kerusakan alam dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu akibat peristiwa alam dan akibat ulah manusia.

Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu (kemunduran) lingkungan. Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem.

Kerusakan lingkungan hidup memberikan dampak langsung bagi kehidupan manusia. Pada tahun 2004, High Level Threat Panel, Challenges and Change PBB, memasukkan degradasi lingkungan sebagai salah satu dari sepuluh ancaman terhadap kemanusiaan. World Risk Report yang dirilis German Alliance for Development Works (Alliance), United Nations University Institute for Environment and Human Security (UNU-EHS) dan The Nature Conservancy (TNC) pada 2012 pun menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan.


Kerusakan lingkungan

Kerusakan lingkungan

Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup

Penyebab kerusakan lingkungan hidup secara umum bisa dikategorikan dalam dua faktor yaitu akibat peristiwa alam dan akibat ulah manusia.

Letusan gunung berapi, banjir, abrasi, tanah longsor, angin puting beliung, gempa bumi, dan tsunami merupakan beberapa contoh bencana alam. Bencana-bencana tersebut menjadi penyebab rusaknya lingkungan hidup akibat peristiwa alam. Meskipun jika ditelaah lebih lanjut, bencana seperti banjir, abrasi, kebakaran hutan, dan tanah longsor bisa saja terjadi karena adanya campur tangan manusia juga.

Penyebab kerusakan lingkungan yang kedua adalah akibat ulah manusia. Kerusakan yang disebabkan oleh manusia ini justru lebih besar dibanding kerusakan akibat bencana alam. Ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat. Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan dan alih fungsi hutan, pertambangan, pencemaran udara, air, dan tanah dan lain sebagainya.

Kerusakan lingkungan

Kerusakan lingkungan

Beberapa fakta terkait tingginya kerusakan lingkungan di Indonesia akibat kegiatan manusia antara lain:


  • Laju deforestasi mencapai 1,8 juta hektar/tahun yang mengakibatkan 21% dari 133 juta hektar hutan Indonesia hilang. Hilangnya hutan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, meningkatkan peristiwa bencana alam, dan terancamnya kelestarian flora dan fauna.
  • 30% dari 2,5 juta hektar terumbu karang di Indonesia mengalami kerusakan. Kerusakan terumbu karang meningkatkan resiko bencana terhadap daerah pesisir, mengancam keanekaragaman hayati laut, dan menurunkan produksi perikanan laut.
  • Tingginya pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran laut di Indonesia. Bahkan pada 2010, Sungai Citarum pernah dinobatkan sebagai Sungai Paling Tercemar di Dunia oleh situs huffingtonpost.com. World Bank juga menempatkan Jakarta sebagai kota dengan polutan tertinggi ketiga setelah Beijing, New Delhi dan Mexico City.
  • Ratusan tumbuhan dan hewan Indonesia yang langka dan terancam punah. Menurut catatan IUCN Redlist, sebanyak 76 spesies hewan Indonesia dan 127 tumbuhan berada dalam status keterancaman tertinggi yaitu status Critically Endangered (Kritis), serta 205 jenis hewan dan 88 jenis tumbuhan masuk kategori Endangered, serta  557 spesies hewan dan 256 tumbuhan berstatus Vulnerable.
  • Alam dan lingkungan hidup menjadi tempat tinggal dan hidup manusia. Kondisi lingkungan akan berpengaruh langsung terhadap kondisi manusia. Karena itu sudah selayaknya kita menjaga bumi satu-satunya ini dari kerusakan lingkungan.

Pandangan dan Sikap Kritis saya terhadap kejadian diatas adalah :

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di indonesia

Cara untuk menghadapi dampak globalisasi yaitu dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya melalui pendidikan. Melalui pendidikan yang optimal, bangsa Indonesia dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dapat bersaing dengan dunia Internasional.
Salah satu dampak globalisasi adalah saling berkaitannya antara satu negara dengan negara lainnya. Baik dalam bentuk kerjasama ataupun persaingan global.

Pemerintah Indonesia harus berupaya sekuat tenaga untuk memperjuangkan keadilan dan keseimbangan antarbangsa. Upaya pemerintah tersebut harus selalu didorong dan didukung oleh setiap warga negaranya.
Negara maju sangat diuntungkan dengan adanya globalisasi, sebab negara maju banyak yang memiliki perusahaan transnasional. Perusahaan tersebut biasanya berdiri di berbagai negara terutama di negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Tindakan ini sangat pantas diambil oleh Indonesia, karna buktinya banyak sekali hutan yang dijadikan perindustrian. Lahan hijau pun semakin sulit ditemukan di saerah perindustrian. Untuk memulihkan keadaan, Indonesia butuh dana dari perusahaan asing tersebut.

sumber :
http://alamendah.org/2014/08/01/kerusakan-lingkungan-hidup-di-indonesia-dan-penyebabnya/

Masalah-Masalah Lingkungan terhadap Perindustrian


Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa. Contoh hasil industri yang berbentuk jasa adalah pada asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi (pengiriman barang), dan lain sebagainya.

Industri yang memproduksi hampir semua alat-alat yang kita gunakan, obat yang kita minum, atau makanan yang kita makan. Karena itu, industri sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup kita. Maka dari itu, pemerintah serius mengembangkan sektor industri terutama sektor usaha kecil dan menengah (UKM).

Dampak Plastik Terhadap Lingkungan

Dampak plastik terhadap lingkungan merupakan akibat negatif yang harus ditanggung alam karena keberadaan sampah plastik. Dampak ini ternyata sangat signifikan. Kemarin saya telah mengupload postingan tentang Bahaya Kemasan Plastik dan Kresek Post kali ini lebih menyoroti bahaya limbah plastik terhadap lingkungan.


Sebagaimana yang diketahui, plastik yang mulai digunakan sekitar 50 tahun yang silam, kini telah menjadi barang yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Diperkirakan ada 500 juta sampai 1 milyar kantong plastik digunakan penduduk dunia dalam satu tahun. Ini berarti ada sekitar 1 juta kantong plastik per menit. Untuk membuatnya, diperlukan 12 juta barel minyak per tahun, dan 14 juta pohon ditebang.

Konsumsi berlebih terhadap plastik, pun mengakibatkan jumlah sampah plastik yang besar. Karena bukan berasal dari senyawa biologis, plastik memiliki sifat sulit terdegradasi (non-biodegradable). Plastik diperkirakan membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terdekomposisi (terurai) dengan sempurna. Sampah kantong plastik dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara.

Kantong plastik terbuat dari penyulingan gas dan minyak yang disebut ethylene. Minyak, gas dan batu bara mentah adalah sumber daya alam yang tak dapat diperbarui. Semakin banyak penggunaan palstik berarti semakin cepat menghabiskan sumber daya alam tersebut.

Fakta tentang bahan pembuat plastik, (umumnya polimer polivinil) terbuat dari polychlorinated biphenyl (PCB) yang mempunyai struktur mirip DDT. Serta kantong plastik yang sulit untuk diurai oleh tanah hingga membutuhkan waktu antara 100 hingga 500 tahun. Akan memberikan akibat antara lain:


  • Tercemarnya tanah, air tanah dan makhluk bawah tanah.
  • Racun-racun dari partikel plastik yang masuk ke dalam tanah akan membunuh hewan-hewan pengurai di dalam tanah seperti cacing.
  • PCB yang tidak dapat terurai meskipun termakan oleh binatang maupun tanaman akan menjadi racun berantai sesuai urutan rantai makanan.
  • Kantong plastik akan mengganggu jalur air yang teresap ke dalam tanah.
  • Menurunkan kesuburan tanah karena plastik juga menghalangi sirkulasi udara di dalam tanah dan ruang gerak makhluk bawah tanah yang mampu meyuburkan tanah.
  • Kantong plastik yang sukar diurai, mempunyai umur panjang, dan ringan akan mudah diterbangkan angin hingga ke laut sekalipun.
  • Hewan-hewan dapat terjerat dalam tumpukan plastik.
  • Hewan-hewan laut seperti lumba-lumba, penyu laut, dan anjing laut menganggap kantong-kantong plastik tersebut makanan dan akhirnya mati karena tidak dapat mencernanya.
  • Ketika hewan mati, kantong plastik yang berada di dalam tubuhnya tetap tidak akan hancur menjadi bangkai dan dapat meracuni hewan lainnya.
  • Pembuangan sampah plastik sembarangan di sungai-sungai akan mengakibatkan pendangkalan sungai dan penyumbatan aliran sungai yang menyebabkan banjir.

Sebagai tambahan pemahaman, saya beberkan beberapa fakta yang berkaitan dengan sampah plastik dan lingkungan:

Kantong plastik sisa telah banyak ditemukan di kerongkongan anak elang laut di Pulau Midway, Lautan Pacific
Sekitar 80% sampah dilautan berasal dari daratan, dan hampir 90% adalah plastik.
Dalam bulan Juni 2006 program lingkungan PBB memperkirakan dalam setiap mil persegi terdapat  46,000 sampah plastik mengambang di lautan.
Setiap tahun, plastik telah ’membunuh’ hingga 1 juta burung laut, 100.000 mamalia laut dan ikan-ikan yang tak terhitung jumlahnya.
banyak penyu di kepulauan seribu yang mati karena memakan plastik yang dikira ubur-ubur, makanan yang disukainya.
Untuk menanggulangi sampah plastik beberapa pihak mencoba untuk membakarnya. Tetapi proses pembakaran yang kurang sempurna dan tidak mengurai partikel-partikel plastik dengan sempurna maka akan menjadi dioksin di udara. Bila manusia menghirup dioksin ini manusia akan rentan terhadap berbagai penyakit di antaranya kanker, gangguan sistem syaraf, hepatitis, pembengkakan hati, dan gejala depresi.

Terus gimana, dong?. Kita memang tidak mungkin bisa menghapuskan penggunaan kantong plastik 100%, tetapi yang paling memungkinkan adalah dengan memakai ulang plastik (reuse), mengurangi pemakaian plastik (reduce), dan mendaur ulang (recycle). Terakhir, mungkin perlu regulasi dari pemerintah untuk meredam semakin meningkatnya penggunaan plastik.

Limbah dan Masalahnya

Karena limbah dibuang ke lingkungan, maka masalah yang ditimbulkannya merata dan menyebar di lingkungan yang luas. Limbah gas terbawa angin dari satu tempat ke tempat lainnya. Limbah cair atau padat yang dibuang ke sungai, dihanyutkan dari hulu sampai jauh ke hilir, melampaui batas-batas wilayah akhirnya bermuara di laut atau danau, seolah-olah laut atau danau menjadi tong sampah.
   
Limbah bermasalah antara lain berasal dari kegiatan pemukiman, industri, pertanian, pertambangan dan rekreasi.

Limbah pemukiman selain berupa limbah padat yaitu sampah rumah tangga, juga berupa tinja dan limbah cair yang semuanya dapat mencemari lingkungan perairan. Air yang tercemar akan menjadi sumber penyakit menular.
   
Limbah industri baik berupa gas, cair maupun padat umumnya termasuk kategori atau dengan sifat limbah B3. Kegiatan industri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, ternyata juga menghasilkan limbah sebagai pencemar lingkungan perairan, tanah, dan udara. Limbah cair, yang dibuang ke perairan akan mengotori air yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan mengganggu kehidupan biota air. Limbah padat akan mencemari tanah dan sumber air tanah.
   
Limbah gas yang dibuang ke udara pada umumnya mengandung senyawa kimia berupa SOx, NOx, CO, dan gas-gas lain yang tidak diinginkan. Adanya SO2 dan NOx di udara dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat menimbulkan kerugian karena merusak bangunan, ekosistem perairan, lahan pertanian dan hutan.

Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang sangat ditakuti adalah limbah dari industri kimia.

Limbah dari industri kimia pada umumnya mengandung berbagai macam unsur logam berat yang mempunyai sifat akumulatif dan beracun (toxic) sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia.
   
Limbah pertanian yang paling utama ialah pestisida dan pupuk. Walau pestisida digunakan untuk membunuh hama, ternyata karena pemakaiannya yang tidak sesuai dengan peraturan keselamatan kerja, pestisida menjadi biosida–pembunuh kehidupan. Pestisida yang berlebihan pemakaiannya, akhirnya mengkontaminasi sayuran dan buah-buahan yang dapat menyebabkan keracunan konsumennya.
   
Pupuk sering dipakai berlebihan, sisanya bila sampai di perairan dapat merangsang pertumbuhan gulma penyebab timbulnya eutrofikasi. Pemakaian herbisida untuk mengatasi eutrofikasi menjadi penyebab terkontaminasinya ikan, udang dan biota air lainnya.
   
Pertambangan memerlukan proses lanjutan pengolahan hasil tambang menjadi bahan yang diinginkan. Misalnya proses di pertambangan emas, memerlukan bahan air raksa atau mercury akan menghasilkan limbah logam berat cair penyebab keracunan syaraf dan merupakan bahan teratogenik.
   
Kegiatan sektor pariwisata menimbulkan limbah melalui sarana transportasi, dengan limbah gas buang di udara, tumpahan minyak dan oli di laut sebagai limbah perahu atau kapal motor di kawasan wisata bahari.

Sumber:
http://hedisasrawan.blogspot.com/2014/01/pengertian-industri-artikel-lengkap.html
http://alamendah.org/2009/07/23/dampak-plastik-terhadap-lingkungan/

Minggu, 25 Januari 2015

Masalah lingkungan dengan Pertambangan

Pengertian dan Jenis Pertambangan atau Mining Definition

Tujuan Pertambangan

Dunia industri pertambangan pada dasarnya sangatlah diminati oleh kalangan masyrakat untuk terjun langsung dalam perindustrian pertambangan. Oleh karena itu, lingkungan pertambangan ini mempunyai beberapa tujuan dalam pengembangan sehingga lingkungan pertambangan dikatakan dunia perindustrian yang mendunia. Adapun tujuan dari penelitian lingkungan pertambangan ini ialah
Untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya kehutanan, pertambangan dan energi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Pertambangan adalah suatu kegiatan pengambilan endapan galian berharga dan bernilai ekonomis dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi, dan di bawah permukaan air. Hasil kegiatan pertambangan antara lain, minyak dan gas bumi, bijih mangaan, bijih emas, perak, batubara, pasir besi, bijih timah, bijih nikel, bijih bauksit, bijih tembaga, dan granit.




Tahapan kegiatan pertambangan yaitu:

Prospeksi adalah suatu kegiatan penyelidikan dan pencarian untuk menemukan bagian endapan bahan galian atau mineral berharga.

Eksplorasi adalah suatu kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk mengetahui ukuran, bentuk, posisi, kadar rata-rata dan besarnya cadangan serta “studi kelayakan” dari endapan bahan galian atau mineral berharga yang telah diketemukan.

Eksploitasi adalah suatu kegiatan pertambangan yang meliputi pekerjaan-pekerjaan pengambilan dan pengangkutan endapan bahan galian atau mineral berharga sampai ke tempat penimbunan dan pengolahan/pencucian, kadang-kadang sampai ke tempat pemasaran.

Sedangkan Pengolahan/pemurnian/pengilangan adalah suatu pekerjaan memurnikan atau meninggikan kadar bahan galian dengan jalan memisahkan mineral berharga dan yang tidak berharga, kemudian membuang mineral yang tidak berharga tersebut yang dapat dilakukan dengan cara kimia (BPS, 2004).

Jenis-Jenis Hasil Tambang:
-Emas dan Perak
-Tembaga
-Batu Bara
-Bauksit
-Granit
-Timah
-Nikel

Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi :

Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.

Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.

Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.

Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.

Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.

Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya. Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.

Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.

Sumber :
http://www.bangazul.com/pengertian-dan-jenis-pertambangan/
https://mochammadikhsanudin.wordpress.com/2011/11/18/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan-pertambangan-energi/

Sabtu, 15 November 2014

Penduduk dan Kelaparan

Hubungan Kependudukan Dengan Lingkungan Hidup

Sampai kini belum ada orang yang tahu dengan tepat sejak kapan manusia pertama mendiami bumi ini, orang hanya mampu menaksir sejak kapan manusia mampu membuat alat-alat batu, yang dikenal sebagai zaman batu. Pada zaman itu sekitar 8.000-7.000 tahun sebelum Isa Al-Masih, diperkirakan jumlah penduduk bumi antara 5-10 juta orang (IKIP, 1988 : 46). Data tersebut diatas masih merupakan perkiraan, belum pernah diadakan sensus.

Oleh karena tingkat perkembangan jumlah penduduk di Indonesia sangat tinggi, banyak lapangan pekerjaan di Indonesia tidak dapat menampung keadaan yang telah melampaui batas ini. Telah banyak penyuluahan tentang kependudukan, yang bertujuan unutuk mengurangi tingkat kelahiran pada Negara Indonesia.

Permasalahan pertambahan penduduk telah pula menjadi prioritas kebijakan dalam pembangunan di Indonesia. Diawali dengan perhatian pada pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang dibarengi dengan pengaturan pertumbuhan jumlah penduduk, serta usaha penyebaran penduduk yang lebih serasi di seluruh kepulauan Indonesia pada awal Pola Pembangunan.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

-Pendahuluan

Indonesia sebagai Negara berpenduduk terbesar ke-lima sesudah RRC, India, USSR dan USA, sangat merasakan betapa berat tekanan-tekanan akibat adanya masalah kependudukan yang sangat dirasakan adalah pertumbuhannya yang pesat dan penyebarannya ke seluruh wilayah yang tidak seimbang.

Di samping itu, Indonesia sebagai Negara yang berkembang juga menghadapi masalah urbanisasi penduduk ke kota-kota yang umumnya tidak memiliki lapangan pekerjaan, sehingga pemanfaatan SDA semakin diperluas yang akhirnya menimbulkan berbagai masalah lingkungan hidup.

Masalah lingkungan hidup (environmental problems) akhir-akhir ini telah dijadikan isu global terutama dua dekade terakhir sehingga baik pemerintah maupun masyarakat di Negara-negara maju yang sedang berkembang telah memberikan perhatian yang serius pada masalah tersebut. Dunia semakin menyadari bahwa eksploitasi SDA (natural resources) yang hanya berorientasi ekonomi tidak hanya membawa efek positif tetapi juga membawa efek negatif.

Dapat dijelaskan bahwa pertambahan penduduk di Negara- Negara berkembang jauh lebih cepat dari pada Negara-negara maju. Resiko yang ditanggung oleh bumi yang diliputi keterbatasan penyediaan kebutuhan manusia yang kian meningkat secara tajam, dan timbulnya akibat degradasi alam sekitar walaupun lingkungan hidup, di lain pihak, tuntutan manusia akan pangan, sandang, papan dan pendidikan telah memberikan derita dan beban kepada bumi yang makin berat. Sedang tuntutan manusia akan lingkungannya yang baik, justru lingkungan memberikan tuntutan balik kepada manusia akan lingkungan dan pencapaian tuntutan pada suatu lingkungan kehidupan yang nyaman.

-Pembahasan

Lingkungan hidup berasal dari kata “lingkungan dan hidup” dalam kamus besar bahasa Indonesia yang di susun oleh tim penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa terbitan Balai Pustaka, 1984, lingkungan diartikan sebagai daerah (kawasan dan sebagainya), sedang lingkungan alam diartikan sebagai keadaan (kondisi, kekuatan) sekitar, yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku organisme.


a. Pengaruh Kependudukan dengan Lingkungan Hidup

Populasi dunia ini perlahan-lahan meningkat. Ketika hal ini terjadi, kita perlu mengambil hati-hati dalam memastikan kita tidak merugikan lingkungan. Jika kita tidak berhati-hati maka bisa menimbulkan dampak bencana bagi kita dan alam.
Sebagai kota tumbuh lebih besar dan lebih besar tanah alam sekitar mereka sedang berubah menjadi rumah dan gedung perkantoran. Kita perlu mengatur lebih dalam taman kota untuk memungkinkan sejumlah besar urbanisasi. Ini membantu untuk memperindah taman kota sambil membantu melestarikan lingkungan kita.
Seperti kita membangun rumah-rumah dan kota-kota kita menggunakan kayu semakin banyak dan sumber daya alam lainnya untuk bangunan.. Kita perlu membatasi berapa banyak penggalian diperbolehkan dalam satu area dan mereka harus ditanam kembali, bukan dibiarkan gundul. Jika Anda pernah melihat setelah sebuah tambang Anda akan mengerti bagaimana bekas luka ke bumi.
Ketika kita menggunakan pohon-pohon di hutan tropis atau hutan apapun kita harus menanam setidaknya jumlah yang sama dari pohon yang kami ambil dari itu. Burung, tupai, dan hewan lainnya menggunakan hutan-hutan untuk bertahan hidup dan mengumpulkan makanan. Tanpa ini habitat alami mereka perlahan-lahan akan mulai mati.
Sumber daya juga alternatif harus diteliti dan digunakan lebih berat. Seperti yang kita membakar bahan bakar fosil semakin banyak kita menyakiti atmosfer dan perlahan-lahan kehilangan sumber-sumber yang berharga. Belajar bagaimana untuk memperluas penggunaan kita matahari, angin, dan energi hidro-listrik akan sangat membantu menyelamatkan lingkungan.
Ini mungkin tidak tampak seperti alam yang terluka setiap saat. Namun, seiring waktu kita perlahan akan mulai melihat penurunan hewan dan bahkan mungkin melihat beberapa spesies punah, dan jika kita tidak mengubah cara kita hidup kita akan segera dapat mengatasi sifat dirinya.

b. Gambaran Umum Pengaruh Kependudukan terhadap Lingkungan

Lingkungan alam ini saling berhubungan karena setiap organisme, dari kuman untuk ikan paus kepada orang-orang, adalah bagian dari rantai makanan yang bergantung pada habitat yang sehat untuk bertahan hidup." Sebagai penduduk tumbuh, ada yang kurang dari sumber daya dunia bagi setiap orang; pribadi kita sepotong kue semakin kecil. Pernyataan itu menyiratkan bagaimana tindakan manusia dan bahkan semakin banyak orang yang membutuhkan sumber daya, dampak negatif terhadap lingkungan.
Daya dukung merujuk pada jumlah orang bumi dapat mendukung secara berkelanjutan. Hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti tingkat pemanfaatan sumber daya dan distribusi sumber daya.. Daya dukung diperkirakan di berbagai derajat dari angka terendah satu miliar sampai sekitar 44 milyar. Daya dukung telah ditingkatkan oleh ilmu pengetahuan dan diperkirakan bahwa jika Dunia melebihi "daya dukung" nya maka ilmu akan menjadi harapan terakhir kami untuk menemukan solusi.

c. Sikap Manusia Terhadap Kependudukan Dan Lingkungan Hidup .

Umat manusia harus menyadari bahwa bumi tempat berpijak memiliki keterbatasan daya tamping baik dari segi daya yang dimilikinya maupun dari segi materi yang dikandungnya.

Memperhatikan jumlah penduduk yang terus meningkat hingga memasuki abad ke-21, masyarakat jangan terpaku pada jumlah peduduk yang semakin bertambah, tetapi perhatian itu terutama lebih di fokuskan pada kebutuhan yang diperlukan manusia yang berlipat ganda. Menurut Otto Soemarwato, manusia terlalu arogan dalam memanfaatkan daya yang dimiliki bumi. Padahal manusia pendatang baru di bumi, nenek moyang manusia tertua muncul baru sekitar 3 juta tahun yang lalu. Manusia dikatakan modern adalah hasil proses evolusi, seperti halnya mahluk hidup lainnya, manusia berinteraksi denga lingkungan hidupnya. Oleh karena itu, maka setiap perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup sangat berpengaruh pada kehidupan manusia, padahal manusia ingin hidup sejahtera.
Pada hakekatnya, untuk membina kesejahteraan hidup manusia memerlukan 4 macam kebutuhan hidup yaitu: pangan, sandang, papan dan pendidikan.

d. Peran Teknologi Dalam Lingkungan Hidup.

Teknologi saat ini, kebijakan, dan pengaruh budaya hubungan antara dinamika populasi manusia dan lingkungan alam. Perubahan teknologi yang paling terpengaruh kondisi lingkungan yang berhubungan dengan penggunaan energi. Konsumsi minyak, gas alam, dan batubara meningkat secara dramatis selama abad kedua puluh. Sampai sekitar tahun 1960, negara-negara maju bertanggung jawab untuk kebanyakan konsumsi ini. Sejak itu, bagaimanapun, industrialisasi di negara-negara berkembang yang baru telah mengakibatkan ketergantungan lebih besar pada intensif dan sangat mencemari proses produksi-sumber daya.

e. Tindakan Yang Harus Di Tempuh Dalam Mengatasi Kependudukan Dan Lingkungan Hidup.

Dari pembahasan yang telah di paparkan terdpat upaya atau cara dalam mengatasi krisis dan kependudukan dan lingkungan hidup.

Antara lain:

1. menjelaskan bahwa manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya dan juga di pengaruhi oleh lingkungannya. Dalam usaha menjaga kelangsungan hidupnya, manusia berusaha menyatakan sumber-sumber alam yang ada dengan pengolaan yang baik.(Sogiran,1983)

2. Menyarankan bagaimana cara pengolaan air kawat. Salah satu cara yang bijaksana pada saat ini adalah dengan membuat waduk-waduk pada daerah aliran sungai (DAS), sehingga energi potensial yang terkandung dalam air tidak langsung terbuang ke laut, tanah-tanah yang tandus dapat di hijaukan kembali atau di buat lahan pertanian, pertanahan, perikanan, kehutanan dan kombinasi dari kegiatan usaha tersebut, yang telah di kenal sebagai agroforesti. (James G, Lovelok ,1984)

3. menyatakan, bahwa perlu pengembangan IPTEK untuk menyatakan kembali hasil buangan, agar sampah-sampah berasal dari perkotaan dapat di manfaatkan kembali, misalnya untuk rabuk (kompas), tenaga listrik dan sebagainya. Kotoran ternak selain untuk pupuk dapat di gunakan untuk biogas. Model pengembangan ogroforesti di Cina sejak tahun 1049, ternyata memberikan hasil yang mengembirakan termasuk Jerman dalam pengolaan hutan masa depan. (Soeryaatmadjan,1987)

Metodelogi

Penulisan literature ini berdasarkan studi pustaka yang berkaitan dengan hubungan kependudukan dngan lingkungan hidup. Adapaun study pustaka ini didapat dari berbagai sumber refernsi dari media elektronik maupun textbook.

dan juga terdapat Kesimpulan:

1. Populasi dunia ini perlahan-lahan meningkat. Ketika hal ini terjadi, kita perlu mengambil hati-hati dalam memastikan kita tidak merugikan lingkungan. Jika kita tidak berhati-hati maka bisa menimbulkan dampak bencana bagi kita dan alam.

2. Ketika kita menggunakan pohon-pohon di hutan tropis atau hutan apapun kita harus menanam setidaknya jumlah yang sama dari pohon yang kami ambil dari itu.

3. Lingkungan alam ini saling berhubungan karena setiap organisme, dari kuman untuk ikan paus kepada orang-orang, adalah bagian dari rantai makanan yang bergantung pada habitat yang sehat untuk bertahan hidup.

4. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Semakin banyak aktivitas manusia maka akibat yang dirasakan adalah semakin banyak kerusakan lingkungan, karena hubungan kependudukan dengan lingkungan tidak dapat di pisahkan.

Penduduk Dan Kelaparan :
Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan

 

        Masalah kemiskinan, kelaparan dan kekurangan gizi menjadi masalah kompleks dan saling terkait. Diperlukan upaya jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan pangan yang sinergis dengan upaya jangka panjang sehingga mampu memberdayakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Hal itu disampaikan Menkes, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH. Dr. PH, saat membuka peringatan End Hunger Walk the World 2010, di Jakarta, tanggal (06/06, 2010), yang diikuti sekitar 12.000 peserta. Hadir dalam acara, Menteri Pertanian, Ir. H. Suswono, MMA, dan dimeriahkan juga oleh para artis dan sponsor, antara lain TNT, Unilever, dan Bank BNI.

    Selanjutnya dikatakan Menkes, dalam pencapaian pembangunan MDGs terkait upaya peningkatan kelangsungan hidup anak di masa mendatang, pada tahun 2015 setiap negara harus berupaya terus untuk menurunkan separuh jumlah penduduk miskin dan kelaparan. Menurut laporan Food and Agriculture Organization (FAO), terdapat sekitar 907 juta penduduk di negara berkembang mengalami kekurangan pangan.
 
      Diperkirakan 10.9 juta anak balita meninggal setiap tahun yang disebabkan oleh kekurangan gizi mencapai 60%. Saat ini terdapat sekitar 18% anak balita (3.2 juta) menderita kekurangan gizi yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Dalam menanggulangi masalah gizi, Pemerintah terus berupaya melalui berbagai program, seperti penimbangan yang dilaksanakan di Posyandu dan Rumah Pemulihan Gizi. Gunanya untuk mendeteksi adanya bayi dan anak balita dengan gizi kurang sehingga bisa cepat dilakukan penanganan, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit, kata Menkes.

       Program Walk the World 2010 diselenggarakan setiap tahun, serentak di seluruh penjuru dunia. Kegiatan ini terlaksana dalam bentuk gerak jalan sejauh 5 km guna menggalang dan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam program World Food Programme (WFP). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya masyarakat miskin yang masih mengalami kekurangan pangan, terutama pada kelompok anak balita dan anak sekolah agar mendapatkan asupan gizi seimbang untuk menjamin tumbuh kembang yang optimal serta hidup sehat

sumber: depkes.go.id

Referensi :
http://angghajuner.blogspot.com/2011/10/hubungan-kependudukan-dengan-lingkungan.html
http://ajiscfld.blogspot.com/2013/01/pertumbuhan-penduduk-dan-kelaparan.html

Jumat, 14 November 2014

IPTEK


Iptek Dan Lingkungan Hidup


Iptek Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.
Iptek Lingkungan meliputi:
1.       Pengolahan Sampah.
2.       Pengolahan Limbah.
3.       Konservasi Lingkungan.
4.       Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.
Pengolahan sampah
Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.

Pengolahan Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran atau sisa hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satupenyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahan limbahcair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagiindustri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnyadampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektorindustri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbahcair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarianlingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupunindustri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara olehmasyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuaidengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan, agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
Konservasi Lingkungan

Mendukung dan ikut serta dalam program konservasi lingkungan dan bekerjasama akan menghasilkan suatu pembangunan yang ramah lingkungan serta memperhatikan pada pembangunan ekonomi yang bersifat berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk dengan menjaga kelangsungan hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal yang memberikan manfaat dan keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang sehingga dinikmati oleh generasi yang akan datang.
Badan Pertanian Teknologi Bibit & Benih, Rekayasa Genetika
Upaya peningkatan produktivitas dan mutu produk yang sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan dapat dilakukan melalui penelitian bioteknologi. Manipulasi potensi genetik melalui penelitian biologi molekuler, mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.
Maka teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.
Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisitiaf rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul. 
Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik. 
Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya.

Karena Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan ketidakkonsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat ketidakacuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita.
Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.


Peran IPTEK Dalam Lingkungan
  
IPTEK memegang peranan penting bagi negara-negara berkembang dalam proses peningkatan standar hidup, kesejahteraan, dan melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Negara-negara berkembang menghadapi berbagai tantangan jangka pendek dan jangka panjang. Perubahan penggunaan lahan melalui penggundulan hutan dan perubahan lahan pertanian akibat aktivitas sosio-ekonomi di daerah tangkapan air di hulu, telah menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat bencana yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan di daerah tangkapan air, menyebabkan kelangkaan air bersih di berbagai negara, selain bencana banjir ketika musim penghujan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup (termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya) yang mempengaruhi peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu kelestarian dan keseimbangan alam perlu dipertahankan agar senantiasa memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia ke taraf hidup yang lebih baik.
Namun yang terjadi kini malah sebaliknya, Dominasi manusia terhadap lingkungan seringkali berdampak buruk. Pembangunan dan penguasaan iptek dalam mengeksplorasi alam untuk peningkatan ekonomi seringkali melampaui batas dan sering kali mengabaikan kondisi lingkungan itu sendiri. Padahal kemampuan sumber daya dan kemampuan alam untuk mengeliminasi Zat pencemar adalah terbatas. Apalagi saat ini, krisis yang melanda negeri ini menyebabkan kehidupan lebih memburuk.
Belum optimalnya peran iptek dalam mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup. Kemajuan iptek berakibat pula pada munculnya permasalahan lingkungan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh belum berkembangnya sistem manajemen dan teknologi pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sistem tersebut akan mendorong pengembangan dan pemanfaatan iptek yang bernilai ekonomis, ramah lingkungan dan mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya masyarakat setempat.
Sektor lingkungan hidup merupakan isu penting di dunia saat ini. Secara garis besar, pemanfaatan iptek harus senantiasa mempertimbangkan usur lingkungan hidup. Artinya, pemanfaatannya harus sejauh mungkin ramah lingkungan. Komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup juga sudah lumayan tinggi. Salah satu buktinya, sudah ada Kementerian Negara Lingkungtan Hidup yang khusus mengurusi hal itu pada pemerintahan yang ada saat ini.

berikut contoh cara pengelolaan sampah :

Mengelola Sampah, Mengelola Gaya Hidup

Pengelolaan Persampahan: Menuju Indonesia Bebas Sampah (Zero Waste )
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyrakat.

Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah. Misalnya saja, kota Jakarta pada tahun 1985 menghasilkan sampah sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per hari. Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170 kali besar Candi Borobudur (volume Candi Borobudur = 55.000 m3). [Bapedalda, 2000]. Selain Jakarta, jumlah sampah yang cukup besar terjadi di Medan dan Bandung. Kota metropolitan lebih banyak menghasilkan sampah dibandingkan dengan kota sedang atau kecil.

Jenis Sampah

Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sapah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dll. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami.

Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Oleh karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat membantu dalam meminimasi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengleolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sapah bersifat terpusat. Misanya saja, seluruh sampah dari kota Jakarta harus dibuag di Tempat Pembuangan Akhir di daerah Bantar Gebang Bekasi. Dapat dibayangkan berapa ongkos yang harus dikeluarkan untuk ini. Belum lagi, sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelola sampah besar di tingkat lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan membuatnya menjadi kompos maka paling tidak volume sampah dapat diturunkan/dikurangi.

Alternatif Pengelolaan Sampah

Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama.

Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah.

Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.

Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.

Secara umum, di negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.
Tanggung Jawab Produsen dalam Pengelolaan Sampah

Hambatan terbesar daur-ulang, bagaimanapun, adalah kebanyakan produk tidak dirancang untuk dapat didaur-ulang jika sudah tidak terpakai lagi. Hal ini karena selama ini para pengusaha hanya tidak mendapat insentif ekonomi yang menarik untuk melakukannya. Perluasan Tanggungjawab Produsen (Extended Producer Responsibility - EPR) adalah suatu pendekatan kebijakan yang meminta produsen menggunakan kembali produk-produk dan kemasannya. Kebijakan ini memberikan insentif kepada mereka untuk mendisain ulang produk mereka agar memungkinkan untuk didaur-ulang, tanpa material-material yang berbahaya dan beracun. Namun demikian EPR tidak selalu dapat dilaksanakan atau dipraktekkan, mungkin baru sesuai untuk kasus pelarangan terhadap material-material yang berbahaya dan beracun dan material serta produk yang bermasalah.

Di satu sisi, penerapan larangan penggunaan produk dan EPR untuk memaksa industri merancang ulang ulang, dan pemilahan di sumber, komposting, dan daur-ulang di sisi lain, merupakan sistem-sistem alternatif yang mampu menggantikan fungsi-fungsi landfill atau insinerator. Banyak komunitas yang telah mampu mengurangi 50% penggunaan landfill atau insinerator dan bahkan lebih, dan malah beberapa sudah mulai mengubah pandangan mereka untuk menerapkan “Zero Waste” atau “Bebas Sampah”.
Sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3)

Sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan merupakan suatu faktor penting dari sejumlah sampah yang dihasilkan, beberapa diantaranya mahal biaya penanganannya. Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Pemilahan sampah di sumber merupakan hal yang paling tepat dilakukan agar potensi penularan penyakit dan berbahaya dari sampah yang umum.

Sampah yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dan pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini. Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan insinerator.

Banyak jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah pembelian bahan-bahan; bahan lainnya dapat didaur-ulang; selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas di berbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan rumah sakit umum besar di Amerika.

Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.
Produksi Bersih dan Prinsip 4R


Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis. Prinsip-prinsip Produksi Bersih adalah: Prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian misalnya dengan menerapkan Prinsip 4R yaitu:
a) Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
b) Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
c) Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
d) Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidka bisa didegradasi secara alami.

Referensi : 
http://rikahariany.wordpress.com/2014/01/27/iptek-dan-lingkungan-hidup/
http://jelajahiptek.blogspot.com/2012/06/bagaimana-cara-mengelola-sampah.html

Amdal


Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Pengertian Analisis Mengenai Dampak LIngkungan (AMDAL) menurut PP Nomor 27 tahun 1999 pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak, dan jika ya, maka akan diberikan jalan alternatif pencegahannya atau suatu hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan dan diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup.

Beberapa peran AMDAL, yaitu :
1. Peran AMDAL dalam pengelolaan lingkungan. Apabila dampak lingkungan yang telah diperkirakan jauh berbeda dengan kenyataannya, ini dapat saja terjadi kesalahan-kesalahan dalam menyusun AMDAL atau pemilik proyeknya sesuai AMDAL.

2. Peran AMDAL dalam pengelolaan proyek. Bagian AMDAL yang diharapkan oleh aspek teknis dan ekonomis biasanya adalah sejauh mana keadaan lingkungan dapat menunjang perwujudan proyek, terutama sumber daya yang diperlukan proyek tersebut seperti air, energi, manusia, dan ancaman alam sekitar.

3. AMDAL sebagai dokumen penting. Laporan AMDAL merupakan dokumen penting sumber informasi yang detail mengenai keadaan lingkungan pada waktu penelitian proyek dan gambaran keadaan lingkungan di masa setelah proyek dibangun.



Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dai suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
Kegunaan AMDAL, yaitu :

1. Sebagai bahan bagi perencanaan dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.

2. Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan atau kegiatan.

3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha dan atau kegiatan.

4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha dan atau kegiatan

5. Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.

B. DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memerhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum investasi dilakukan.
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2. Sumber daya manusia.
3. Keanekaragaman hayati.
4. Kualitas udara.
5. Warisan alam dan warisan udara.
6. Kenyamanan lingkungan hidup.
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Kemudian, komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat disekitar suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, seperti antara lain:
1. Kepemilikan dan penguasaan lahan
2. Kesempatan kerja dan usaha
3. Taraf hidup masyarakat
4. Kesehatan masyarakat
Berikut ini dampak negatif yang mungkin akan timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah dan kehutanan
a. Menjadi tidak subur atau tandus.
b. Berkurang jumlahnya.
c. Terjadi erosi atau bahkan banjir.
d. Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai berikut hewan dan tumbuhan yang ada disekitarnya.
e. Pembabatan hutan yang tidak terencana akan merusak hutan sebagai sumber resapan air.
f. Punahnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, akibat rusaknya hutan alam yang terkena dampak dengan adanya proyek/usaha.
Dan terdapat juga dampak yang terjadi di Air, Udara dan Tanah.

Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Manusia mencari makan dan minum serta memenuhi kebutuhan lainnya dan ketersediaan atau sumber-sumber yang diberikan oleh lingkungan hidup dan kekayaan alam sebagai sumber pertama dan terpenting bagi pemenuhan berbagai kebutuhannya.

Untuk menghindari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh exploitasi sumberdaya pada proses pembangunan berkelanjutan, maka pembangunan dilaksanakan berdasarkan pada sistem analisis mengenai dampak lingkungan yang disingkat AMDAL.
Berikut ini 4 hal yang tercakup dalam studi AMDAL.
1. Penyajian informasi lingkungan (PIL) dan analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk studi bagi kegiatan yang direncanakan
2. Penyajian evaluasi lingkungan (PEL) dan studi evaluasi lingkungan (SEL) bagi studi untuk kegiatan yang telah berjalan
3. Rencana kelola lingkungan (RKL), studi yang merencanakan pengelolaan dampak kegiatan kepada lingkungannya.
4. Rencana pemantauan lingkungan (RPL), studi pemantauan pengelolaan lingkungan.
5. Kerangka Acuan (KA), kerangka acuan yang memberikan dasar arahan pelaksanaan SEL atau AMDAL dengan merinci hal-hal yang perlu dilaksanakan dan bersifat khusus untuk kegiatan yang telah berjalan atau sedang direncanakan.


Berdasarkan pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup yang meneybutkan bahwa setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan atau disingkat AMDAL yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah. Yang dimaksud dampak penting adalah perubahan yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh adanya suatu kegiatan.
Kegiatan apa saja yang perlu dilengkapi dengan AMDAL, tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1986 yaitu setiap rencana berupa:
Perubahan bentuk lahan dan bentuk alam, seperti: pembuatan jalan, bendungan, jalan kereta api dan pembuakaan hutan;

-Eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tidak terbaharui, seperti; pertambangan dan eksploitasi hutan;
-Proses dan kegiatan lain yang secara potential dapat menimbulkan pemborosan, perusakan dan kemerosotan pemanfaatan sumber daya alam dan energi, seperti, pemanfaatan tanah yang tidak diikuti dnegna konservasi dan penggunaan energi yang tidak diikuti dengan teknologi yang dapat mengefisienkan pemakainya.
-Proses dan hasilnya yang mengancam kesejahteraan penduduk, pelestarian kawasan konservasi alam dan cagar budaya, seperti kegiatan yang proses dan hasilnyamenimbulkan pencemaran, penggunaan energi nuklir dan sebagainya;
-Introduksi jenis tumbuhan dan jenis hewan, seperti introduksi jenis tumbuhan dan jenis hewan, seperti; introduksi suatu jenis tumbuhan baru yang dapat menimbulkan jenis penyakit baru pada tanaman; introduksi suatu jenis hewan baru yang dapat mempengaruhi kehidupan hewan yang telah ada;
Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati;
Penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar mempengaruhi lingkungan

Referensi :
http://green.kompasiana.com/penghijauan/2013/05/17/pengertian-amdal-561070.html
https://id-id.facebook.com/KomunitasIdeUsaha/posts/154562704667981
http://www.bekasikota.go.id/readotherskpd/115/595/amdal--analisis-mengenai-dampak-lingkungan-     

 

Blogger news

Blogroll

About